Sragen (Solopos.com)– Gubernur Jateng Bibit Waluyo akhirnya menunjuk Asisten III Ruwiyatmo sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)
Sragen, karena Darmawan Minto Basuki mundur dari jabatannya setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilkada 2011.
Penunjukan Plt Sekda itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur
Jateng No 821.2/142/2011 tertanggal 23 Februari 2011. Dengan terbitnya SK tersebut, Gubernur memberhentikan Sekda definitif yang semula
disandang Darmawan dengan hormat melalui SK Gubernur Jateng No
821.2/141/2011 tertanggal 23 Februari 2011.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Wahyu Widayat kepada
Espos, Jumat (25/2), menerangkan SK penunjukan Plt Sekda
diterima BKD pada Kamis (24/2) lalu setelah menunggu sekian hari. SK
tersbeut, kata dia, langsung diserahkan kepada Plt Sekda yang
bersangkutan. (trh)