Jakarta (Solopos.com)–Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pembesuk tahanan saat berkunjung. Pembesuk yang diketahui bernama Stevanus alias Rudi itu diamankan karena menyelundupkan sabu ke dalam makanan yang di bawanya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/2/2011) sore lalu. Saat itu, Stevanus mendatangi Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk membesuk temannya yang meringkuk di sana.
Seperti pembesuk lainnya, Stevanus membawa sejumlah makanan untuk yang dibesuk. Setibanya di piket jaga tahanan, petugas kemudian memeriksa barang yang dibawa Stevanus.
Satu persatu barang bawaan Stevanus itu diperiksa petugas. Petugas kemudian memeriksa rantang berisi nasi yang dibawanya.
Alangkah terkejutnya petugas ketika mendapati satu klip sabu seberat 0,8 gram.
“Sabu tersebut diselipkan dalam nasi,” kata Kabag Analis Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gembong Yudha, saat dihubungi, Jumat (25/2/2011).
Mengetahui hal itu, petugas langsung mengamankan Stevanus. Saat ditanya, Stevanus mengaku sabu tersebut pesanan salah satu tahanan narkoba berinisial W. “W adalah pengedar narkoba yang sudah ditahan sejak sebulan lalu,” katanya.
Atas perbuatan Stevanus, dia kini ikut meringkuk di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009.
(dtc/tiw)