“Menerima tim Komnas HAM pagi ini jam 09.00 wIB yang dipimpin Wakil Ketua Bapak Nurcholis,” ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Jumat (25/2/2011).
Boy mengatakan, pertemuan membahas temuan dan hasil penyelidikan internal. Termasuk tindak lanjut yang dilakukan Irwasum terhadap kasus yang memakan tiga korban jiwa itu.
“Tim komnas menerima penjelasan dari Bapak Irwasum terkait langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polri baik Pre emptif, Preventif maupun upaya penegakan hukum terhadap kasus tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan delapan dari 26 anggota polisi sebagai terperiksa. Mereka diduga melanggar disiplin terkait insiden Cikeusik.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan kedelapan anggota itu masih diperiksa oleh tim internal. Selanjutnya akan diproses melalui sidang kode etik dan disiplin.
(dtc/tiw)