Soloraya
Kamis, 24 Februari 2011 - 17:58 WIB

Warga Buntalan tersangka terorisme di limpahkan Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Terduga kasus terorisme yang beberapa waktu lalu ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, AW, 17, warga Buntalan, Klaten Tengah, Klaten, Kamis (24/2/2011), dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Tersangka kini dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II-B Klaten.

Pantauan Espos, beberapa jam sebelum tersangka tiba, aparat kepolisian bersiaga di sekitar Kantor Kejari. Sekitar pukul 09.45 WIB, AW tiba di Kantor Kejari menggunakan bus kepolisian. Pengawalan terhadap AW dipimpin langsung Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa. AW terlihat sangat tenang saat petugas membawanya ke ruang Kasi Pidum.

Advertisement

Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Yulianita mengakui pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan siap memprosesnya sesuai hukum. “Karena tersangka usianya masih anak-anak maka penahanan lebih singkat dari yang dewasa,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Kejari.

(rei)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif