News
Kamis, 24 Februari 2011 - 21:54 WIB

PT KA belum cabut larangan angkut suporter sepabola

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Solopos.com)–PT Kereta Api (KA) belum mencabut larangan mengangkut suporter sepakbola di Tanah Air, sampai adanya komitmen dari pendukung bola itu untuk bersikap tertib.

“Selama belum ada komitmen dari suporter sepakbola berlaku tertib dan tak membuat kerusukan, maka larangan suporter naik KA tetap masih berlaku, belum dicabut,” katanya Direktur Keselamatan dan Manajemen Resiko PT KA, Rono Pradipto kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Arintonang di Semarang, Kamis (24/2/2011).

Advertisement

Kebijakan untuk tak mengangkut suporter sepakbola tersebut, lanjut ia berlaku secara umum, tak hanya diterapkan terhadap komunitas suporter Bonek dari Surabaya saja.  Pasalnya sambung Rono, akibat mengangkut suporter sepakbola yang akhirnya membuat kerusuhan di dalam gerbang KA, menyebabkan kaca-kaca pecah, demikian pula bodi kereta mengalami kerusakan terkenalemparan batu.

Menurut ia kerugian yang dialami PT KA nilainya cukup besar mencapai puluhan miliar rupiah, karena harga satu kaca gerbang cukup mahal, serta biaya perbaikan bodi kereta. “Kebijakan ini memang dilema bagi kami, di satu sisi dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KA, tapi di sisi lain ada kerusukan akibat ulah penumpang,” ujarnya didamping Kepala KA Daop IV, Kepala KA Daop V, dan Kepala KA Daop VI.

Sebelumnya. Kepala KA Daop IV Semarang M Sholeh mengungkapkan akibat ulah suporter sepakbola selama tahun 2010 pihaknya mengalami kerugian sebanyak 866 kaca gerbang KA pecah dengan nilai sekitar Rp 2,5 miliar.

Advertisement

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Djihartono mengungkapkan untuk mengantisipasi terjadikan pengrusakan dan pencurian sarana PT KA, misalnya gerbong KA dan ril personil Polda akan memberikan pengamanan khusus. “Dari hasil pertemuan pihak PT KA dan Kapolda nanti akan dibuatkan kerja sama serta standar operasinya,” kata dia.

(oto)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PT KA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif