PEMBELAAN SUSNO DUADJI–Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji menyerahkan nota pembelaan (pledoi) kepada Majelis Hakim dalam sidang kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/2). Susno membacakan delapan tabel kebohongan Sjahril Djohan, berikut faktanya serta tabel kebohongan saksi lain yang selama ini menyudutkan posisi Susno yang sebelumnya dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta.