Jakarta (Solopos.com) – Mabes Polri meralat jabatan yang diberikan kepada Komjen Pol Susno Duadji sebagai penasihat koordinator staf ahli kapolri. Susno hanya sebagai ditempatkan sebagai perwira tinggi biasa.
“Jabatan Pak susno itu tetap Pati (perwira tinggi) Mabes Polri tetapi ditugaskan memberi nasihat,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Susno, lanjut Anton, bukan mendapat jabatan seperti yang disampaikan sebelumnya. “Jadi hanya ditugaskan memberikan nasihat,” imbuhnya.
Status Susno sebagai terdakwa korupsi pun, menurut Anton tidak berpengaruh apa-apa. “Tidak, itu kan personel kita,” tutupnya.
(dtc/try)