Solo (Solopos.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengancam akan menetapkan status mantan anggota DPRD Solo periode 1999-2004, Hasan Mulachella sebagai daftar pencarian orang (DPO). Hal itu karena legislator tersebut membandel terhadap panggilan eksekusi Kejari.
Data yang dihimpun Espos, setelah mangkir dua kali, Kejari Solo kembali melayangkan surat perintah eksekusi kepada Hasan Mulachella. Surat eksekusi dikirim ke alamat domisilinya di kawasan Pasar Kliwon, Rabu (23/2/2011) sore. Menurut rencana Hasan akan dieksekusi pekan depan.
Sambil menunggu eksekusi, Kejari Solo berupaya mengecek kebenaran kesehatan eks politisi PPP Solo yang dikabarkan menderita osteoporosis.
Selain menghubungi dokter Sutarto di Rumah Sakit Gandaria (Jakarta), Kejari Solo juga menghimpun keterangan dari keluarga Hasan Mulachella di kawasan Pasar Kliwon. “Kami sudah tanya ke dokter yang menangani. Informasinya sakit Pak Hasan tak terlalu parah,” jelas salah satu jaksa yang enggan disebut namanya ditemui Espos, Kamis (24/2/2011).
(pso)