News
Kamis, 24 Februari 2011 - 21:47 WIB

ABK di Pemkab Grobogan tak maksimal

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Pemkab Grobogan belum melaksanakan analisa beban kerja (ABK) secara maksimal. Sehingga landasan untuk formasi atau kecukupan kebutuhan pegawai di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum ada.

“Kami melihat, bahwa analisa beban kerja belum secara maksimal dilaksanakan oleh masing-masing SKPD yang ada di Pemkab Grobogan,” jelas Ketua Komisi A DPRD Grobogan Buhori SH, usai rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Tata Organisasi dan Aparatur Pemerintah Pemkab setempat, Kamis (24/2/2011).

Advertisement

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut adalah, Kepala BKD, Drs H Bambang Rusminto dan Kabag Tata Oganisasi, Drs Anang Armunanto SH. Menurut Buhori, di Pemkab Grobogan yang baru melaksanakan analisa beban kerja baru dua SKPD yakni, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) dan Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar).

“Itu pun pelaksanaannya baru di tahun anggaran 2011 ini. Sehingga perlu menambah referensi ke daerah lain mengenai pelaksanaan ABK tersebut,” terang Buhori, politisi dari Partai Demokrat.

Diharapkan dengan melakukan studi banding ke daerah lain mengenai ABK ini, lanjut Buhori, jumlah SKPD di lingkungan Pemkab Grobogan yang melaksanakan ABK bisa seluruhnya. Melaksanakan ABK tambah Buhori sangat penting bagi SKPD. Karena SKPD bisa mengetahui berapa sebenarnya kebutuhan pegawai sesuai beban kerja di instansi tersebut.

Advertisement

“Hal ini juga bisa menghindari adanya penumpukan pegawai di salah satu SKPD sementara di SKPD lainnya kekurangan pegawai. Selain itu dengan pelaksanaan ABK secara maksimal, maka kinerja pegawai bisa maksimal,” tegas Buhori.

(rif)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif