Soloraya
Rabu, 23 Februari 2011 - 21:02 WIB

Pergantian nama Bank Pasar tunggu SK Walikota

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Usulan Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kota Solo mengganti nama Bank Pasar menjadi Bank Solo masih menunggu surat keputusan (SK) Walikota.

Anggota Pansus Raperda BPR Bank Pasar, Dedy Purnomo kepada wartawan di Gedung DPRD, Rabu (23/2), mengemukakan Pansus tidak bisa semena-mena mengganti nama Bank Pasar menjadi Bank Solo tanpa mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selaku pemilik saham tertinggi bank tersebut. Atas dasar itulah, Pansus berencana meminta izin kepada Pemkot Solo untuk mengganti nama Bank Pasar menjadi Bank Solo. ”Kami sudah berkonsultasi dengan Depdagri. Secara etika memang harus demikian. Pansus tidak bisa sembarangan mengganti nama Bank Pasar menjadi Bank Solo. Izin itu bisa diberikan Walikota melalui sebuah SK bahwa Pemkot Solo tidak keberatan jika nama Bank Pasar diganti Bank Solo,” tukas Dedy.

Advertisement

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan, SK tersebut nantinya bakal menjadi landasan bagi Pansus untuk melanjutkan pembahasan Raperda BPR Bank Pasar. Dengan turunnya SK dari Walikota itu, kata Dedy, Pansus juga diharuskan mengubah judul Raperda dari BPR Bank Pasar menjadi Raperda Bank Solo.

Wakil Ketua Pansus Raperda BPR Bank Pasar, Asih Sunjoto Putro menjelaskan permohonan izin mengganti nama Bank Pasar menjadi Bank Solo akan disampaikan kepada Walikota di sela-sela pembahasan Raperda. Rencananya, Raperda ini akan ditetapkan pada tanggal 10 Maret mendatang.

Rencana pergantian nama Bank Pasar menjadi Bank Solo tersebut bertujuan mengoptimalkan kontribusi bank tersebut dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD). Asih menyatakan sejauh ini ada stigma kalau Bank Pasar hanya melayani nasabah dari kalangan pedagang pasar. Padahal segmen Bank Pasar tidak hanya kalangan pedagang pasar tetapi juga kalangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Akibat stigma tersebut, Asih menilai, kontribusi Bank Pasar kurang maksimal.

mkd

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bank Pasar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif