News
Selasa, 22 Februari 2011 - 21:58 WIB

Hak Angket mafia pajak ditolak!

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Hak angket mafia pajak gugur di paripurna setelah melewati proses voting yang ketat. Sebanyak 266 anggota DPR menolak penggunaan usulan hak penyelidikan tersebut.

“Menyatakan usulan hak angket mafia pajak ditolak,” ujar Pimpinan Sidang Marzuki Alie sambil mengetuk palu sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2).

Advertisement

Fraksi yang menolak hak angket tersebut yakni, Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra total 266 suara. Sedangkan fraksi yang menerima hanya memperoleh 264 suara yakni Partai Golkar, PKS, PDIP, Hanura, dan 2 anggota PKB.

Voting tersebut dilakukan secara terbuka. Dengan demikian total suara yang menentukan nasib hak angket mafia pajak yakni 530 suara.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hak Angket Mafia Pajak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif