News
Selasa, 22 Februari 2011 - 09:28 WIB

Dualisme tarif listrik industri pusingkan pengusaha

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengaku pusing tujuh keliling gara-gara kisruh tarif batas listrik (capping) yang tak berkesudahan. Apalagi hasil pertemuan DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu justru membuat ketidakpastian karena tak ada keputusan yang jelas.

Sofjan menambahkan keputusan antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII terlihat agak banci karena  PLN tetap tak boleh menambah subsidi listrik, sementara capping tarif listrik tetap berlaku sambil menunggu studi. Akhirnya keputusan ini membuat persepsi antara pengusaha dan PLN terus berbeda, dimana PLN berpendapat capping dicabut sementara pengusaha sebaliknya.

Advertisement

“Jadi kita benar, PLN pun benar. Jadi saya katakan ke pengurus dan anggota saya akan dibicarakan lagi dalam APBN tambahan (2011),” ujar Sofjan di Jakarta, Senin (21/2) malam.

Dengan demikian, lanjut Sofjan, sambil menunggu APBN perubahan, kini ia membebaskan seluruh anggotanya untuk bersikap. Ia mengizinkan anggota yang sanggup membayar tanpa capping, dipersilahkan membayar sesuai kemampuan sambil membantu PLN.

Juga bagi anggota yang tak mampu membayar tarif tanpa capping  bisa melakukan pembayaran secara menyicil. Bahkan jika ada anggota yang tetap bersikukuh membayar listrik sesuai dengan capping dipersilahkan, dengan catatan jika keputusan berikutnya ternyata capping dicabut maka industri bersangkutan harus bersedia membayar kekurangannya.

Advertisement

“Prinsipnya tarif listrik ditentukan pemerintah dan DPR, bukan PLN. Sekarang kita bingung, kondisinya status quo, pusing kalau pemerintah begitu. Pusing saya, terserah perusahaan masing-masing lah,” katanya.

Sofjan mengaku sikap pasrahnya ini bukan sebagai tanda para pengusaha menyerah dalam hal kisruh capping ini. Para pengusaha akan tetap menunggu jalan terakhir kisruh capping pada bulan April 2011 saat APBN-P diputuskan. Namun kata dia, kondisi saat ini semakin membuat ketidakpastian, kisruh capping benar-benar masuk zona abu-abu. “Ini membuat ketidakpastian kian bertambah, mana yang bisa dipegang?”

Dengan agak emosi Sofjan juga mengatakan masalah kisruh capping tak akan terjadi seandainya pemerintah termasuk DPR tak mengejar popularitas. Pasalnya, kenaikan tarif listrik 2010 lalu hanya dibebankan kepada industri sementara tarif listrik rumah tangga (golongan rendah) tak dinaikkan padahal segmen ini pengguna listrik terbanyak.

Advertisement

Hal ini memberikan kesan para pengusaha lah yang mensubsidi pengguna listrik rumah tangga yang tidak naik itu. Meskipun Sofjan mengakui dilema yang dialami PLN sangat berat karena harus menjalankan keputusan penerapan capping, sementara subsidi listrik terus dikurangi.

“Kita juga tahu PLN dalam dilema, dia (PLN) juga pusing, kita tak mau dia adu domba,” katanya.

Seperti diketahui, PT PLN (Persero) tetap menerapkan tarif listrik industri tanpa capping (batas), meskipun Komisi VII menyatakan capping tarif listrik industri masih berlaku sampai ada keputusan lebih lanjut. PLN dan DPR ternyata tak memiliki kesamaan soal kesimpulan rapat.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif