Boyolali (Espos)–Diduga telah melakukan penipuan dan mencabuli seorang gadis asal Solo, Satria Arjuna Bragi Ista Guntur Saputra Dewa alias Guston alias Abah, 27, warga Desa Dungmiri, Kecamatan Karangjati, Ngawi, Jatim, harus meringkuk di tahanan Mapolres Boyolali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasatreskrim AKP Saprodin mengatakan tertangkapnya tersangka yang juga mengaku seorang dukun itu setelah adanya laporan dari korban penipuan yang dilakukan tersangka, Hardinal, 27, warga Talang Jauh, Jelutung, Jambi. Hardinal mengaku tertipu Rp 3,8 juta.
“Uang itu digunakan dibayarkan untuk biaya ritual bersama tersangka. Penyerahan tidak hanya sekali, tetapi dalam beberapa tahap,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/2).
Kasatreskrim menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka penipuan itu ternyata tidak hanya dilakukan terhadap satu korban. Diperkirakan ada beberapa orang yang menjadi korban tersangka. Saat ini, jelasnya, pihak penyidik masih melakukan pengusutan lebih lanjut terhadap tersangka.
Dari hasil penyidikan, tambah Kasatreskrim, terungkap tersangka juga mencabuli gadis di bawah umur, Bunga (bukan nama sebenarnya), 15, warga Solo.
“Dari hasil pengembangan penyidikan tersangka mengakui seluruh keterangan tentang pencabulan itu,” tambah dia.
fid