Klaten (Espos)--Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Klaten tertangkap basah berada di luar kantor saat jam kerja, Selasa (22/2). Mereka terjaring razia disiplin PNS yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satpol PP Klaten di sejumlah pasar tradisional di Klaten Kota dan Jatinom.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu kali pertama menyisir Pasar Klaten di pusat kota. Sejumlah PNS berseragam PDH warna kheki yang ketahuan berada di area pasar langsung mendapat teguran dari personel BKD dan Satpol PP. Selain di Pasar Klaten, tim juga menggelar razia di Pasar Srago, Pasar Bonyokan Jatinom dan Pasar Jatinom.
Kepala BKD Klaten, Purwanto Anggono Cipto di sela-sela memimpin razia mengatakan razia digelar untuk menegakkan kedisiplinan PNS. Menurutnya jika PNS berada di luar kantor pada jam kerja harus bisa menunjukkan bukti surat penugasan dari pimpinan SKPD terkait. “Sekaligus mensosialisasikan aturan baru PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS yang aturannya lebih tegas dibanding PP 30/1980,” urainya.
rei