News
Senin, 21 Februari 2011 - 10:44 WIB

Ketua MUI Amidhan penuhi panggilan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos)– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amidhan mengatakan dirinya datang sebagai saksi meringankan bagi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Baharuddin Aritonang.

Amidhan yang mengenakan kemeja hitam tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/2) pukul 09.45 WIB. “Saya datang sebagai saksi yang meringankan,” jawab Amidhan ketika diitanya wartawan.

Advertisement

Sebelumnya, menurut kuasa hukum Baharuddin, Maqdir Ismail, keterangan Amidhan bisa menjelaskan posisi kliennya. Ketika Baharuddin disangkakan menerima uang, menurut Maqdir, kliennya justru sedang rapat.

“Karena ketika itu pada hari itu yang dikatakan dia (Baharuddin) menerima uang, mereka (dengan Amidhan) rapat di panitia ad hoc I di MPR,” kata Maqdir di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2).

Amidhan dan Baharuddin, menurut Maqdir, tengah berada di ruangan yang sama. Maqdir berharap keterangan Amidhan nantinya dapat meringankan perkara kliennya.

Advertisement

“Hubungannya yang mau kita coba katakan adalah bahwa pada hari itu Pak Amidhan ada di situ (rapat). Dan Pak Baharuddin ikut rapat dan tidak menerima cek itu,” tegas Maqdir.

Perihal rapat itu dikonfirmasikan dengan Amidhan, apakah betul yang dikatakan Maqdir, Amidhan menjawab, “Ya nanti dulu, masa saya kasih tahu wartawan duluan”.

Mantan politisi Golkar ini pun lantas tak menjawab mengapa baru datang hari ini, padahal dia dijadwalkan dipanggil Senin pekan lalu.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif