Soloraya
Senin, 21 Februari 2011 - 23:01 WIB

187 Sertifikat hak milik diserahkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sebanyak 187 buku sertifikat hak milik diserahkan oleh pejabat tingkat kabupaten dsan Provinsi Jateng, di Balaidesa Sumberagung, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Senin (21/2).

Ke-187 sertifikat itu terdiri atas 160 buku sertifikat milik warga Desa Sumberagung dan Sambiharjo, Pracimantoro, serta 27 buku sertifikat milik Pemkab Wonogiri.

Advertisement

Penyerahan secara sumbolis dilakukan oleh Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto, Kakanwil BPN Jateng, Doddy Imron Cholid dan Kepala Bapermas Jateng, Kusumardono. Pada kesempatan itu, mereka juga menyerahkan bibit pohon bantuan PT Jarum. Sebanyak 3.700 batang bibit pohon terdiri atas jenis petai, kelapa dan durian.

Kepala Kantor Pertanahan Wonogiri, Wahyuning Dharmani menyatakan, pada 2010 pihaknya telah menyerahkan 16.174 sertifikat. Ke-16.174 sertifikat itu terdiri atas 13.019 bidang tanah hak milik, hak guna bangunan dan hak pakai, 500 bidang program nasional (Prona), 187 bidang usaha kecil menengah, 2.213 bidang pada program sertifikat massal dan 255 bidang program layanan rakyat untuk sertifikat tanah (Larasita).

“Mobil Larasita, merupakan bagian pelayanan dari Kantor Pertanahan Wonogiri yang bergerak ke seluruh wilayah Wonogiri. Mobil Larasita digunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pedesaan,” ujarnya.

Advertisement

Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto mengingatkan, tanah adalah titipan anak cucu yang tidak harus dihabiskan. Isine ojo dienthekne (isi jangan dihabiskan/dijual) karena titipan anak cucu. Dengan sertifikat, rakyat bisa melangsungkan usaha karena bisa dipergunakan sebagai agunan di bank,” ujarnya.

tus

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sertifikat Tanah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif