Sport
Minggu, 20 Februari 2011 - 07:49 WIB

Tak pernah mengurus PSSI jadi alasan George Toisutta tak lolos

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Salah satu hal yang menjegal George Toisutta lolos verifikasi calon ketua umum PSSI adalah soal masa aktif di kepengurusan sepakbola yang minimum berdurasi lima tahun. Keputusan ini dinilai aneh oleh kubu George.

Dari empat nama yang sebelumnya menjadi bakal calon ketua umum PSSI, nama George Toisutta dan Arifin Panigoro tereliminasi oleh tim verifikasi. Alhasil tinggal Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie yang kini tersisa untuk bertarung dalam kongres di Bali pada akhir Maret mendatang, meski mekanisme banding masih mungkin dilakukan.

Advertisement

Dalam keterangannya pada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, tim verifikasi enggan menyebutkan hal-hal yang menjegal langkah George Toisutta dan Arifin Panigoro. Calon yang namanya tak lolos verifikasi akan menerima SK (Surat Keterangan) yang berisi keterangan soal hal tersebut.

SK diterima diterima pihak George Toisutta jelang tengah malam tadi. Meski sampai kini terus dipelajari, kubu George Toisutta mempertanyakan alasan tidak lolosnya KSAD itu yang salah satunya karena masa aktif di kepengurusan sepakbola yang minimum berdurasi lima tahun.

“Kita lagi pelajari apa yang jadi kelemahan. Suratnya baru diterima dan isinya tidak detil. Cuma disebut salah satunya kekurangan persayaratan aktif di sepakbola yang lima tahun. Padahal Pak George punya catatan banyak sekali, di PSAD (persatuan sepakbola angkatan darat), Bandung Raya dan klub lokal di Bandung,” ungkap juru bicara tim sukses George Toisutta, Tri Goestoro pada detiksport.

Advertisement

Terkait keharusan calon ketua umum terlibat dalam kepengurusan sepakbola, sejak awal ketetapan ini sudah jadi kontroversi dan dianggap sebagai upaya menjegal George.

Salah satu butir dalam pasal 35 statuta PSSI mengatakan, calon ketua umum harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak sedang dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal pada saat kongres. Namun oleh PSSI pasal tersebut ditafsirkan sebagai keharusan calon ketua umum terlibat langsung dalam kepengurusan PSSI.

“Yang dimaksud dengan aktif di sepakbola itu berarti pernah menjabat di kepengurusan, baik klub, maupun organisasi yang berada di bawah PSSI. Pembina, penasihat, dan pendiri tidak masuk dalam kepengurusan,” ujar Sekjen PSSI Nugraha Besoes beberapa waktu lalu. Detikcom

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif