News
Sabtu, 19 Februari 2011 - 07:33 WIB

DPR: Kasus pemulangan TKI ilegal dari Arab jangan terulang

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap kasus pemulangan TKI ilegal yang tinggal di kolong jembatan di Arab Saudi tak terulang lagi. Pemulangan 561 TKI harus menjadi pelajaran berharga pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penempatan TKI.

“Semua pihak harus mengambil pelajaran dari pengalaman pahit kasus pemulangan TKI ilegal di Arab Saudi ini agar jangan sampai terulang lagi,” kata anggota pengawas Panitia Khusus Pengembalian TKI dari Komisi I DPR, Yoyoh Yusroh, Sabtu (19/2).

Advertisement

Menurut Yoyoh, selain menghabiskan dana yang tidak sedikit, pemulangan ini juga telah mencoreng citra diplomasi yang dibangun Kementerian Luar Negeri. Selain itu kasus tersebut juga membuktikan lemahnya fungsi pengawasan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Sedang bagi TKI ilegal, Yoyoh mengingatkan, mengadu nasib di negeri orang tanpa keterampilan yang kurang memadai dan dokumen resmi akan menyulitkan diri dan keluarga. Terlebih bila si perantau mengalami sesuatu yang membahayakan.

“Bagaimanapun mencari nafkah di dalam negeri akan lebih kecil resikonya bagi mereka yang tidak memiliki ketrampilan dan dokumen legal,” saran politisi PKS itu.

Advertisement

Yoyoh menilai Pemerintah harus lebih serius memperbaiki mekanisme penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri sehingga kasus memalukan TKI ilegal dapat diantisipasi. Jika belum berhasil juga, pemeritah perlu memikirkan moratorium bilateral dengan negara yang bersangkutan.

“Kesulitan ekonomi yang umumnya menjadi faktor utama pendorong pelaku bekerja menjadi TKI ke luar negeri seharusnya menjadi PR besar Pemerintah karena Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum. Apabila kesejahteraan umum ini dapat diperoleh dengan mencari nafkah di dalam negeri maka mereka tidak lagi perlu menjadi TKI ke luar negeri,” tutur Yoyoh.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Arab Saudi TKI Ilegal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif