Jakarta (Espos) – Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menegaskan belum ada tersangka dari pihak Ahmadiyah terkait insiden Cikeusik. Status anggota Ahmadiyah hingga saat ini masih sebagai saksi.
“Belum ada. Mereka masih saksi semua,” kata Boy kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (18/2).
Boy mengatakan, sembilan anggota Ahmadiyah yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Karena sebagian besar masih sakit. “Mereka belum sembuh. Sehingga penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan. Nanti pemeriksaan nggak maksimal. Menunggu sehat dulu,” jelasnya.
Boy belum bisa memastikan apakah ada anggota Ahmadiyah yang akan jadi tersangka. Penetapan itu tergantung proses penyelidikan. “Kita belum tahu. Apakah memang nanti memenuhi unsur-unsur pidana. Itu semua tergantung penyidik,” imbuhnya.
Boy menjelaskan bahwa jumlah tersangka insiden Ahmadiyah hingga saat ini sembilan orang. Mereka yakni U, E, M, S, Y, U, M, D dan AD.
Sebelumnya, Direktur I Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dari Ahmadiyah dengan inisial D. “Itu satu ya D,” kata Agung saat ditanya apakah ada tersangka dari pihak Ahmadiyah.
dtc/try