News
Jumat, 18 Februari 2011 - 08:47 WIB

Penegak hukum diminta ungkap semua "Gayus" di Ditjen Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – PPATK menemukan 42 transaksi mencurigakan di rekening pegawai Ditjen Pajak. Penegak hukum didesak menggunakan temuan PPATK sebagai pintu mengungkap semua mafia di Ditjen Pajak.

“Kasus Gayus ini baru entry point yang seharusnya digunakan untuk mengungkap semua Gayus di Ditjen Pajak. Karena masih banyak Gayus Gayus yang lain di sana,” ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Saan Mustopa di Jakarta, Jumat (18/2) pagi.

Advertisement

Saan menuturkan, temuan PPATK harusnya memicu semangat penegak hukum. Apalagi seorang pegawai pajak ditengarai memiliki rekening fantastis hingga Rp 27 miliar. “Karenanya Kepolisian bekerjasama dengan Kejaksaan dan PPATK harus mengungkap dan membuktikan adanya permainan mafia pajak di Ditjen Pajak,” papar Saan.

Saan juga meminta penegak hukum bergerak cepat. Diharapkan pengusutan kasus Gayus juga cepat tuntas. “Rakyat menunggu agar pemberantasan mafia pajak ini benar-benar tuntas,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua PPATK Yunus Husein mengungkap adanya 42 transaksi mencurigakan ke rekening pegawai pajak. Transaksi rata-rata Rp 7 miliar dengan angka transaksi tertinggi hingga Rp 27 miliar.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif