Sragen (Espos) – Polres Sragen menerjunkan dua personel polisi untuk mengamankan masing-masing pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menetapkan lima pasang calon menjadi peserta Pilkada, Kamis (17/2).
Pengamanan Cabup-Cawabup bersifat melekat selama 24 jam. Hal itu seperti ditegaskan Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra saat dijumpai wartawan, Jumat (18/2), seusai menghadiri rapat pleno terbuka KPU Sragen untuk menetapkan nomor urut Cabup-Cawabup.
“Kami bakal menerjunkan dua personel polisi untuk mengamankan setiap pasangan calon. Pengamanan dilakukan bersifat tertutup selama 24 jam penuh hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) selesai. Selain untuk kemanan, ini agar memudahkan komunikasi dengan aparat,” tandasnya.
trh