News
Kamis, 17 Februari 2011 - 10:15 WIB

Tersangka insiden Ponpes Pasuruan jadi 6 orang

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Jumlah tersangka kasus perusakan pondok pesantren Al Ma’hadul Islam, Yayasan Pesantren Islam (Yapi) bertambah. Polisi menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus tersebut.

“Jumlah tersangka kasus pengeroyokan/perusakan pondok Yapi saat ini enam orang, (pemeriksaan) saksi 30 orang,” ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Kamis (17/2).

Advertisement

Boy menjelaskan bahwa para tersangka umumnya warga sekitar berusia 20-an tahun. Mereka AM, 23, dan I, 25, warga Desa Pagak, Kecamatan Beji, Pasuruan, HZ, 24, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Pasuruan, UH, 20, warga Singopolo, Kecamatan Bangil, Pasuruan, serta H, 25, dan S, 22, keduanya juga tercatat sebagai warga Pagak, Beji.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif