Solo (Espos) – Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Pelaksanaan Kebijakan Pemberdayaan Penyandang Cacat dan Lanjut Usia di gedung LPPM UNS, Kamis (17/2).
Dalam pemaparannya Kasi Kesehatan Remaja dan Lansia pada Dinas Kesehatan Kota Solo, dr Slamet Riyanto SpAK MM, mengungkapkan beberapa masalah terkait penyandang cacat antara lain rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan penyandang cacat, keterbatasan memperoleh kesempatan pendidikan dan kesempatan kerja, adanya penyandang cacat yang kurang percaya diri.
“Permasalahan itu bisa diatasi dengan mendorong segera terwujudnya Perwali Kesetaraan Difabel, membentuk tim advokasi dan menjalin kerja sama dengan pihak lain,” jelasnya.
ewt