News
Kamis, 17 Februari 2011 - 16:12 WIB

Polri kerucutkan penyelidikan 151 perusahaan Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Penyelidikan Kepolisian RI terhadap 151 perusahaan, yang ditengarai menjadi ‘pasien’ Gayus HP Tambunan, dikerucutkan penyelidikannya pada belasan perusahaan.

“Untuk kegiatan penelitian terhadap dokumen wajib pajak ada 44 yang difokuskan bersama KPK, BPKP, dan bahkan ada lebih prioritas dengan jumlah yang lebih kecil dari 44, diatas 10,” jelas Kabagpenum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (17/2).

Advertisement

Dari 151 perusahaan yang diduga memanipulasi wajib pajak perusahaannya, hanya 44 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan. Dari 44 perusahaan itu, Polri memperkecil lagi jumlah perusahaan yang diselidiki. Apakah belasan perusahaan ini terindikasi pidana?

“Kan penyelidikan, tentu dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, penyelidikan itu mencari unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dilakukan Gayus,” kata Boy.

Penyelidikan ini, lanjut Boy, diharapkan dapat menunjukan bukti dan petunjuk baru untuk menguak dugaan praktik mafia pajak oleh Gayus, saat menjabat anggota tim keberatan dan banding di Ditjen Pajak. Dugaan yang akan mengarah pada Gayus antara lain penyalahgunaan wewenang dalam hubungan pegawai pajak dengan wajib pajak.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, dari 151 perusahaan yang diduga memanipulasi wajib pajak perusahaan melalui jasa Gayus, baru satu perusahaan yang terungkap yakni PT Surya Alam Tunggal dengan kerugian Rp 500 juta.

Inilah.com/try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif