Soloraya
Kamis, 17 Februari 2011 - 20:06 WIB

Paundra didesak mundur dari DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo mendesak anggotanya, Paundra Karna Jiwo Suryonagoro untuk mundur dari jabatannya menyusul tidak adanya iktikad baik dari yang bersangkutan kendati sudah mendapat surat peringatan (SP) III.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Prakosa kepada wartawan di Gedung DPRD, Kamis (17/2), mengemukakan hingga kini belum ada iktikad baik dari keponakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri itu untuk mengubah sikapnya kendati sudah mendapat SP III pada akhir Januari lalu. Selama ini, Teguh mengaku kesulitan menghubungi yang bersangkutan.

Advertisement

Namun begitu, Teguh tidak ingin gegabah menjalankan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Banjarsari tersebut. ”Kami ingin yang bersangkutan bisa bersikap kesatria dan dewasa. Mengundurkan diri lebih terhormat daripada di-PAW,” tegas Teguh.

Teguh menjelaskan, sebenarnya pengunduran diri sudah sewajarnya dilakukan oleh Paundra mengingat yang bersangkutan sudah mengingkari janjinya sendiri ketika mencalonkan diri sebagai anggota legislator.

Menurutnya, setiap calon legislator sudah diminta membuat surat pernyataan untuk mematuhi aturan partai dan tata tertib (Tatib) DPRD. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh semua calon legislator di atas kertas bermaterai. “Saat ini kami masih menelusuri keberadaan surat pernyataan itu. Melalui surat itu, sebenarnya tidak ada alasan bagi dirinya untuk bertahan sebagai legislator,” urai Teguh.

Advertisement

mkd

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPRD Solo Paundra
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif