News
Kamis, 17 Februari 2011 - 08:45 WIB

Kode etik bukan jaminan moral anggota DPR

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Kode etik anggota DPR yang baru segera diimplementasikan. Sejumlah anggota DPR pesimistis terhadap aturan kode etik yang melarang anggota DPR bolos rapat dan pergi ke prostitusi ini.

“Kode etik tersebut tidak bisa menjadi polisi moral anggota DPR. Kode etik bukan jaminan karena semuanya kembali kepada semangat anggota DPR dalam menjaga nama baik DPR sebagai wakil rakyat,” ujar anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka, Kamis (17/2).

Advertisement

Nama baik DPR, menurut Rieke, tidak bisa dijaga dengan kode etik saja. Apalagi selama ini anggota DPR dikenal menjadi contoh kurang baik untuk rakyat.

“Nggak usah dilarang datang ke prostitusi kalau mau melakukan yang aneh-aneh ya bukan rahasia umum ada yang melakukan di gedung DPR,” terang Rieke.

Namun Rieke berharap dengan diberlakukannya kode etik yang baru ini anggota DPR dapat berkaca untuk memperbaiki moralnya. Apalagi citra DPR kian buruk di mata masyarakat.

Advertisement

“Semoga kode etik bisa menjadi pegangan. Anggota DPR jadi semakin rajin dan menjadi contoh yang baik untuk rakyat,” tandasnya.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kode Etik Moral DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif