Soloraya
Kamis, 17 Februari 2011 - 06:37 WIB

Hari ini, penetapan peserta Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) mengimbau kepada para pasangan calon bupati (Cabup)-calon wakil bupati (Cawabup) agar mencopot atribut kampanye di sejumlah tempat yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 33/2010 tentang pemasangan alat peraga.

Imbauan itu disampaikan Panwas mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen bakal menetapkan Cabup-Cawabup sebagai peserta Pilkada pada Kamis (17/2) ini sekitar pukul 12.00 WIB.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Ketua Panwas Pilkada Sragen, Danardi saat dihubungi Espos, Rabu (16/2). Sejumlah tempat yang dimaksud antara lain jalan protokol, tempat ibadah, instansi pemerintah dan instansi pendidikan.

“Semua lokasi yang diatur dalam Perbup No 33/2010 itu harus steril dari atribut kampanye setelah KPU menetapkan peserta dan nomor urut peserta Pilkada. Kami meminta alat peraga yang ada dicopot sendiri oleh calon yang memasang. Jika imbauan ini tidak dilakukan, maka alat peraga itu bakal dicopot secara paksa oleh Panwas dengan bantuan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja-red),” tandasnya.

Sanksi

Advertisement

Menurut Danardi, mestinya Sabtu besok para Cabup-Cawabup mulai mencopot alat peraga di beberapa tempat terlarang. Pengawasan pemasangan alat peraga di tingkat kecamatan, sambungnya, menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap Perbup 33/2010, lanjutnya, maka pihak yang bersangkutan bakal terkena sanksi administrasi atau sanksi lain disesuaikan dengan indikasinya.

Sementara Ketua KPU Sragen, Agus Riwanto, bermaksud mengumumkan hasil verifikasi administrasi final terhadap berkas Cabup-Cawabup, sekaligus menetapkan para Cabup-Cawabup yang lolos sebagai peserta Pilkada pada Kamis ini. Sebanyak 10 Cabup-Cawabup bakal diundang ke KPU dalam rapat pleno terbuka. Selain para calon, KPU juga bakal mengundang Panwas dan instansi terkait.

trh

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif