News
Kamis, 17 Februari 2011 - 21:19 WIB

Gelapkan sepeda motor bersama pacar, wanita muda dibui

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polsek Serengan menangkap pelaku penggelapan sepeda motor,Senin (14/2). Pelaku bernama Fitriana alias Fitri, 19, warga Ngawi ditangkap saat tepergok ngoplo bersama pacarnya, Af, 28, di Alun-Alun Utara Keraton Solo.

Menurut Kapolsek Serengan, Kompol Kaharudin didampingi Kanitreskrim, AKP Widodo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana Fitri dituduh menggelapkan sepeda motor Honda Supra ber-Nopol AD 3106 WK milik Restu Indarto, 28, warga Tasikmadu, Karanganyar.

Advertisement

Aksi penggelapan sepeda motor bermula saat Fitri bersama pacarnya Af bepergian dari Purwokerto ke Ngawi menumpang kereta api (KA). Saat tiba di Stasiun Jebres, mereka mengaku kehabisan uang dan bekal. Fitri dan Af berniat menemui Indarto di Danukusuman, Serengan. Saat bertemu teman lamanya ini, Fitri merayu Indarto untuk meminjam sepeda motor miliknya.

Alasanya, dirinya akan menjenguk temannya yang sedang dilanda dukacita di kawasan Solo. Tak curiga, Indarto meminjamkan sepeda motor kesayangannya. Persoalan muncul, ketika sampai waktu yang telah ditentukan, Fitri bersama pacarnya tidak segera mengembalikan sepeda motornya.

“Peminjaman sepeda motor dilakukan Jumat (28/1) kemarin,” jelas Kompol Kaharudin yang juga didampingi Kasihumas, Aiptu Irkhamni saat ditemui wartawan di Mapolsek Serengan, Kamis (17/2).

Advertisement

Lebih lanjut dia mengatakan, selang beberapa waktu, korban tanpa sengaja melihat tersangka sedang ngoplo di Alun-Alun Utara Keraton Solo. Saat itulah, korban menemui Fitri untuk minta pertanggungjawaban. Pada saat yang bersamaan, terdapat anggota polisi yang dilapori korban segera merapat ke TKP.

“Saat ditangkap, konsentrasi tertuju pada Fitri. Ternyata, pada saat itu, Af sudah melarikan diri,” katanya.

Ketika dimintai keterangan di hadapan penyidik, lanjut Kompol Kaharudin, tersangka mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor di lokasi lain. Hasil pengembangan, polisi menemukan beberapa barang bukti (BB), berupa Honda Supra Fit AE 4694 KG, Honda Supra Fit S ber-Nopol AE 5753 JI, Yamaha Vega ber-Nopol AD 2049 QE.

Advertisement

“Seluruh BB kami sita. Sedangkan, pacar korban yang menjadi otak pelaku pengelapan masih kami buru,” katanya.

pso

Advertisement
Kata Kunci : Gelapkan Motor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif