Sragen (Espos)–Sebanyak lima orang warga Dusun Sendangpalang RT 4, Desa Ngargotirto, Sumberlawang, harus mendekam di sel Polsek Sumberlawang, karena kedapatan berjudi rokak saat melaksanakan ronda di pos keamanan lingkungan (Poskamling) di dusun setempat, Senin (14/2) lalu. Tiga orang diantaranya diketahui seorang perangkat desa (Perdes) Ngargotirto, Ketua Rukun Tetangga (RT) 4 Dusun Sendangpalang dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) dusun.
Kapolsek Sumberlawang, AKP Suhardi, didampingi Kanitreskrim Aiptu Sardi dan Kasihumas, Aiptu I Nyoman Witana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, saat ditemui Espos di Mapolsek, Kamis (17/2), menyampaikan pihaknya menggerebek arena perjudian itu setelah mendapat laporan dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang resah melihat aktivitas yang sering dilakukan di lokasi itu.
Tidak menunggu lama pihaknya menggerebek TKP pada Senin pukul 01.50 WIB dan menangkap lima pelaku yang seluruhnya warga Sendangpalang RT 4, Ngargotirto, Sumberlawang. Mereka adalah Sugeng, 46, diketahui seorang Pamong Tani Desa Ngargotirto; Pujiyono, 34, Ketua RT 4 Sendangpalang; Ngadiyo, 50, petugas Linmas Sendangpalang; Dwi Santosa, 29 dan Agus Santosa.
“Siapapun mereka apabila kedapatan melanggar hukum tetap akan diproses,” tandas Kapolsek.
m93