News
Rabu, 16 Februari 2011 - 13:55 WIB

Tolak angket mafia, PD bantah lindungi pengemplang pajak

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Fraksi Partai Demokrat membantah sikapnya yang menolak usulan hak angket mafia pajak karena melindungi para pengemplang pajak. Partai Demokrat menyampaikan pandanganya terkait penolakan usulan mafia angket di dalam sidang paripurna DPR.

“Kami ingin meluruskan. Seolah kami tidak menyetujui hak angket karena kami takut atau kami membekingi oknum tertentu. Itu tidaklah benar, kami tidak takut,” ujar anggota Komisi XI dari FPD Achsanul Qosasi saat menyampaikan pandangan FPD terkait usulan hak angket, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Advertisement

Achsanul menegaskan tidak ada satu anggota atau kader Demokrat yang terkait dengan 149 perusahaan yang pernah ditangani terpidana Gayus Tambunan. “Tidak ada satu pun anggota kami yang terkait mafia pajak, dengan terpidana Gayus Tambunan,” ujar Achsanul lantang.

Menurut Achsanul, hak angket mafia pajak, tidak memiliki dasar untuk mengungkap. Karena hingga saat ini BPK belum melakukan audit investigasi terhadap 149 perusahan yang pernah ditangani oleh Gayus Tambunan. Seharusnya 149 perusahan itu diaudit dulu oleh BPK.

“Gayus telah memberikan testimoni. Dia mengaku diberi sekian rupiah oleh perusahaan yang dia tangani. Testimoni ini harusnya ditindaklanjuti oleh KPK. Ini sebagai dasar hukum mengungkap mafia pajak,” paparnya.

Advertisement

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif