Soloraya
Rabu, 16 Februari 2011 - 21:15 WIB

Puluhan pelanggan Telkom protes tagihan tetap

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos) — Puluhan pelanggan sambungan telepon rumah di Soloraya memprotes pengenaan biaya tagihan tetap yang besarannya bervariasi sekitar Rp 65.000-Rp 100.000/bulan oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Pasalnya mereka mengaku tidak pernah menyatakan ikut atau mengambil Paket Tagihan Tetap (PTT) yang merupakan program Telkom sejak 2009. Seperti disampaikan Irmanto, 47, pelanggan Telkom asal Bacem RT 6/RW I Langenharjo, Grogol, Sukoharjo ditemui wartawan di Kompleks Consumer Service Area Solo PT Telkom Indonesia Tbk Jl Mayor Kusmanto, Rabu (16/2). “Untuk pemakaian bulan Januari saya dikenakan biaya tagihan tetap Rp 75.000. Sebelumnya tidak pernah,” katanya.

Advertisement

Irmanto mengakui pernah ditawari <I>by phone</I> untuk ikut PTT oleh petugas Telkom November 2010 lalu. Namun menurutnya tidak ada penjelasan detail mengenai keuntungan dan kelemahan PTT. Sehingga ketika itu dia memilih tidak mengambil program tersebut.

Dalam daftar rincian pembayaran jasa telekomunikasi Irmanto bulan Januari tidak ada biaya abonemen yang biasanya Rp 28.500/bulan. “Saya bermaksud membayar hari ini (kemarin-red) tapi malah ada kasus seperti ini. Dan ternyata banyak pelanggan lain yang juga merasa dirugikan,” imbuhnya.

Penuturan senada disampaikan Ny Sukirmadi, 52, asal Malabar Barat, Mojosongo, Jebres, Solo. Dia telah ditarik biaya tagihan tetap sejak pemakaian telepon bulan Desember 2010 lalu. Karena bingung ketika itu dia membayar sejumlah yang ditetapkan Rp 65.000. Setelahnya dia meminta petugas Consumer Service Area Solo mencabut keikutsertaan Ny Sukirmadi dari PTT. “Ketika itu disanggupi dan kata petugas saya sudah tidak ikut PTT. Namun kenyataannya hari ini saya masih dikenakan tagihan tetap pemakaian Januari,” ungkap dia.

Advertisement

Ny Sukirmadi juga menyesalkan sikap petugas Consumer Service Area Solo yang tidak memproses permintaan penarikan kembali tagihan tetap yang terlanjur dibayarkan. Bahkan petugas menyampaikan tagihan tetap tidak bisa ditarik lagi.

Sementara Manager Area Consumer Service Area Solo PT Telkom Indonesia Tbk Solo, Iyun Rahayu menjelaskan petugas yang menawarkan PTT bukan pegawainya. Namun petugas <I>outbond call</I> PTT yang berkantor di Semarang.

Mengenai uang yang terlajur dibayarkan menurutnya bisa dikembalikan kepada pelanggan Telkom. Keluhan dapat disampaikan langsung kepada petugas Plasa Telkom Solo di Jl Mayor Kusmanto.

Advertisement

Iyun menerangkan sebenarnya PTT mempunyai banyak keunggulan. Namun diakui belum banyak pelanggan Telkom paham keunggulan itu. Saat ini dari 117.000 pelanggan Telkom di Soloraya 20 persennya telah menggunakan layanan PTT.<B>kur</B>

Advertisement
Kata Kunci : Telkom Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif