News
Rabu, 16 Februari 2011 - 13:40 WIB

PN Solo tunda sidang Robby Sumampow

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos) – Pengadilan Negeri (PN) Solo menunda sidang pemalsuan dengan terdakwa pengusaha terkenal asli Solo, Robby Sumampow, Senin (28/2) mendatang.
Robby dituduh terlibat dugaan pemalsuan  akta autentik Yayasan Bakti
Sosial Surakarta (YBSS) yang bergerak di bidang sosial masyarakat.

Informasi yang dihimpun Espos, hadir dalam sidang itu JPU, Rahayu dan Wahyu Darmawan. Sedangkan, bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim, Herman Hutapea. Sidang dilangsungkan pukul 10.00 WIB. “Saya minta ditunda dua pekan mendatang,” tegas Robby Sumampow kepada wartawan, Rabu (16/2).

Advertisement

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PN Solo Robby Sumampow
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif