News
Rabu, 16 Februari 2011 - 08:25 WIB

"Permendiknas No 24 preseden buruk bagi demokrasi"

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Peraturan Mendiknas (Permendiknas) No 24 tahun 2010 dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi, khususnya bagi dunia kampus Indonesia. Permendiknas itu harus segera dianulir.

“Yang saya dengar, sebentar lagi beberapa kampus akan mengadakan pemilihan rektor, jika Permendiknas ini masih diterapkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi dan otonomi kampus,” ujar anggota DPR Komisi X, Dedi Gumelar, Rabu (16/2).

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan itu berawal dari adanya sejumlah guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang mengeluhkan adanya Mendiknas Mohammad Nuh dalam pemilihan rektor ITS dalam bentuk Permendiknas No 24 Tahun 2010.

Proses pemilihan rektor itu berlangsung sejak Juni 2010. Namun ketika proses finalisasi, pada 4 Oktober 2010, tiba-tiba Permendiknas itu keluar dan mengubah semua proses pemilihan yang sudah berlangsung.

Dalam proses pemilihan yang dilakukan senat ITS, rektor incumbent Prof Ir Priyo Suprobo unggul dengan 60 suara. Sedang dua kandidat lain, Prof DR Triyogi Yuwono mendapat 39 suara dan Prof Daniel M Rosyid 3 suara. Dengan adanya Permendiknas, Mendiknas justru menetapkan  Triyogi Yuwono sebagai rektor ITS periode 2011-2015.

Advertisement

Pria yang biasa disapa Miing ini mempertanyakan maksud aturan itu. Terlebih lagi dengan hak suara Menteri yang mencapai 35 persen. Menurutnya, yang paling tahu soal kampus adalah warga kampus sendiri.

“Biarlah itu menjadi otoritas mereka (kampus),” terang Miing.

Dengan konsep seperti ini, Miing khawatir, pemerintah hanya memilih rektor-rektor yang sesuai kepentingan. “Aturan itu harus dianulir, masyarakat lah yang menentukan,” imbuhnya.

Advertisement

Dalam rapat kerja komisi dengan kementerian pendidikan, kasus ini dipastikan akan dibahas. “Kita akan pertanyakan itu,” tandasnya.

dtc/try

Advertisement
Kata Kunci : M Nuh Mendiknas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif