Jakarta (Espos) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap politisi yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Untuk hari ini, KPK fokus memeriksa tersangka yang berasal dari PDI-Perjuangan.
Dari jadwal KPK, Rabu (16/2), sejumlah tersangka yang diperiksa yakni Panda Nababan, Engelina Patiasiana, M Iqbal, Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Matheos Pormes dan Suwarno. Seluruh tersangka dari PDIP.
Dua tersangka, Engelina dan Ni Luh telah sampai di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 10.10 WIB. Keduanya dibawa dari Rutan Pondok Bambu menggunakan mobil tahanan.
Saat tiba di KPK, Engelina dan Ni Luh menolak memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan yang menanyainya. Dua politisi wanita itu lebih banyak menunduk untuk menghindari kamera wartawan.
Dari 26 tersangka kasus ini, KPK telah menahan 24 politisi penerima suap dalam perkara ini. Satu orang tersangka sudah meninggal, sedang seorang lagi sudah lebih dulu ditahan dalam kasus yang berbeda.
Sebelumnya, 4 orang penerima suap sudah lebih dulu disidang oleh KPK. Namun yang menarik, belum ada satu pun penyuap yang dijerat.
dtc/try