Jakarta (Espos) – Pemerintah berencana menaikkan gaji 8.000 pejabat negara di tahun ini termasuk tunjangan presiden. Anggota DPR pun tak ketinggalan, para politisi tersebut bakal ‘kecipratan’ kenaikan gaji.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, tidak jelasnya sistem gaji para pejabat negara membuat kenaikan gaji tak bisa dibuat terpisah. Karena itu, anggota DPR pun ikut merasakan.
“Sistem penggajian kita itu satu sistem, yang lain juga naik. Kecuali masih mau dipisahkan sendiri. Dengan sendirinya (anggota DPR naik gaji) karena masuk dalam sistem,” kata Harry, Rabu (16/2).
Sampai saat ini, lanjut Harry, belum ada aturan jelas soal kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara. “Kita tak punya Undang-Undang tentang penggajian. Polanya ditentukan Menkeu dan MenPan, tapi lebih menentukan Menkeu sebagai bendaharawan negara,” jelas Harry.
Harry belum mengatakan nilai kenaikan gaji yang didapat anggota DPR.
dtc/try