News
Rabu, 16 Februari 2011 - 15:34 WIB

2 Oknum Brimob Polda Bali rampok SPBU

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar (Espos) – Dua oknum anggota Brimob Polda Bali terlibat aksi perampokan tiga buah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Mereka merampok bersama lima orang tersangka lainnya.

Dua anggota Brimob tersebut adalah Briptu SA, 31, dan Briptu ES alias Enok, 45. Mereka ditangkap pada pukul 10.00 Wita, Senin (14/2) lalu.

Advertisement

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Gde Sugianyar dan Kapolresta Denpasar Kombes Polisi Suryanbodo di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Rabu (16/2).

“Dua oknum anggota Brimob terlibat perampokan SPBU. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sugianyar.

Oknum Brimob itu melakukan aksi merampok bersama lima tersangka lainnya, yaitu VST (41), MYT, EA (26), EWS (22), dan S (22). Kelima tersangka dibekuk pada rentang waktu 8 Februari-13 Februari 2010.

Advertisement

Pelaku merampok tiga buah SPBU pada rentang waktu 2010-2011. Aksi pertama merampok SPBU Kedewatan, Ubud, Gianyar pada 18 Oktober 2010. Mereka kemudian merampok SPBU Jimbaran pada 13 November 2010 dan SPBU Sibang, Badung pada 15 Januari 2011.

Para tersangka kini menjalani penyidikan dan meringkuk di tahanan Polda Bali. Dua oknum Brimob pun tengah menjalani penyidikan intensif.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti sepeda motor, empat buah parang, gergaji besi, brankas yang sudah rusak, dan ponsel.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Oknum Brimob Rampok SPBU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif