Jakarta –– Dua bulan terakhir ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menghentikan penempatan baru TKI ke Arab Saudi. Kebijakan ini diambil sambil melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.
Demikian ujar Dita Indahsari, Jubir Kemenakertrans, Selasa (15/2). Upaya yang ditempuh pasca kasus tindak kekerasan yang menimpa TKI di Arab Saudi TKI merupakan bentuk soft moratorium (moratorium lunak).
“Persoalannya kompleks, pilihan saat ini adalah membenahi seluruh sistemnya dan pengetatan total dengan zero placement (penempatan nol). Penanganan masalah tetap dilakukan BNP2TKI disupervisi Kemenakertrans,” jelas Dita.
Karena merupakan moratorium lunak, maka kebijakannya berlaku sementara sampai seluruh titik kelemahan sistem penempatan TKI telah diperbaiki. Moratorium tetap sebagaimana tuntutan sebagian masyarakat merupakan opsi yang diambil berdasar perkembangan yang berlaku.
“Perbaikan sistem tetap prioritas. Job order dan perjanjian kerja kualifikasi syaratnya ditambah, dimana majikan bisa kita monitor agar memudahkan perlindungan. Upah kita minta naik untuk peningkatan kesejahteraan,” papar Dita tentang materi evaluasi dan perbaikan sistem.
Lebih lanjut Dita mengatakan bila Menakertrans Muhaimin Iskandar telah menginstruksikan BNP2TKI mendampingi TKI overstayers yang baru pulang dari Arab Saudi. Pendampingan itu berlaku sampai para TKI overstayed tiba kampung halamannya masing-masing.
Tahap awal pemulangan TKI yang overstayed diprioritaskan kepada yang sakit, anak-anak dan balita serta sebagian yang bermasalah. Pemulangan terus menerus setiap hari yang dilakukan asuransi serta repatriasi yang dilakukan KJRI dan KBRI dan deportasi oleh negara penempatan.
“Kami menargetkan seluruh TKI terlantar dapat dipulangkan tahun ini. Dengan adanya pemulangan massal maupun pemulangan regular, diharapkan tidak ada lagi TKI yang terlantar di Jembatan Khandara, Jedaah,” terang Dita.
dtc/tya