News
Senin, 14 Februari 2011 - 19:44 WIB

Sesalkan tuntutan jaksa, Susno berharap kearifan Hakim

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komjen Susno Duadji melalui tim pengacaranya menilai tak habis pikir dengan tuntutan tujuh tahun penjara. Susno menilai kutipan saksi banyak yang dibuat-buat dan disesuaikan dengan kebutuhan sepihak.  Harapan pun ditaruh di pundak majelis hakim.

“Jaksa boleh berbuat salah tetapi hakim jangan sampai salah. Kami melihat hakim cukup arif melihat kasus ini,” kata salah satu tim pengacara Susno, Muhammad Assegaf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (14/2).

Advertisement

Menurut Assegaf, jaksa sangat tidak profesional. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Susno melakukan korupsi ‘secara bersama-sama’. Namun, hingga detik ini, tidak ada seorang pun diseret ke pengadilan sebagai ‘tindakan bersama-sama’.

“Yang dijadikan target semata-mata Susno. Yang lain, diperiksa pun tidak pernah. Seharusnya, Maman Abdruahman, orang keuangan, semua diperiksa. Semuanya itu harus kena tapi tak pernah diperiksa. Susno dijadikan target utama. Yang lain tidak peduli,” tandasnya.

Sementara itu, pengacara Henry Yosodiningrat menyatakan jaksa tidak menganalisa fakta pengadilan dengan teliti. “Kami harus melihat 100-an saksi. Kami baru melihat tiga saksi saja, banyak yang perlu kami analisa, banyak sekali yang tidak cocok dengan tuntutan. (Fakta sidang) sama sekali tidak dianalisa jaksa,” sesal Henry yang pulang dengan langkah gontai dan terlihat lelah.

Advertisement

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif