Soloraya
Senin, 14 Februari 2011 - 15:27 WIB

Razia video porno, petugas gabungan sita 8 CPU di dua Warnet

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos) – Sebanyak delapan unit CPU di dua warung internet (Warnet) disita aparat tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Sragen dalam razia yang digelar Senin (14/2).
Delapan CPU itu berasal dari dua Warnet di Jl Ahmat Yani, Cantel dan di Jl Raya Sukowati, Beloran, Sragen Kulon. Petugas gabungan menemukan peredaran video yang mengarah pada aksi pornografi di dua Warnet itu. Sebagai upaya antisipasi, petugas menyita sejumlah CPU, monitor, mouse, modem, eternet dan keyboard sebagai alat bukti.

Sebelumnya Dishubkominfo sudah menyampaikan sosialisasi kepada
pengusaha Warnet agar memblokir semua situs pornografi. Kabid Kominfo Dishubkominfo Sragen, Purwadi saat dijumpai wartawan, Senin kemarin, seusai razia menerangkan dari data Dishubkominfo, ada
sebanyak 118 Warnet di Sragen. Dari seratusan pengusaha Warnet, kata dia, sudah diberi sosialisasi tentang UU Teknologi Informasi, UU
Pornografi dan aturan tentang Warnet sehat.

Advertisement

“Razia bersama Satpol PP dan Polres ini untuk mengecek sejauh mana tindak lanjut pengusaha Warnet terhadap sosialisasi yang diberikan. Dari 118 Warnet, sekitar 50% di antaranya sudah mengajukan kepada kami untuk pemblokiran situs porno. Sedang yang lain terus kami awasi dan kami lakukan razia secara insidental,” tegas Purwadi.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif