Sport
Senin, 14 Februari 2011 - 09:25 WIB

Pengunjung sidang Ba'asyir diperiksa ketat

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Sidang kasus terorisme yang melibatkan Abu Bakar Ba’asyir akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menjelang sidang dibuka, pengunjung sidang diperiksa ketat.

Pantauan wartawan, di pintu gerbang PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, telah bersiaga sekitar 20 polisi. Beberapa di antara mereka memeriksa barang bawaan pengunjung. Demikian pula di pintu masuk pengadilan, sekitar 100 polisi membuat pagar betis. Pengunjung yang akan masuk ruang sidang harus melewati penjagaan. Pemeriksaan ini berlangsung dalam cuaca hujan sehingga banyak berbasah-basah ria.

Advertisement

Sementara itu, di dalam ruang sidang utama, tempat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar, tak kurang dari 50 pendukung Ba’asyir sudah siap mengikuti jalannya sidang. Beberapa pendukung Ba’asyir lain menunggu di halaman pengadilan. Rupanya mereka akan melihat sidang dari layar besar yang sudah disiapkan.

Sebagian pendukung lainnya berada di luar area pengadilan. Mereka berteduh dari hujan yang hingga pukul 08.30 WIB masih mengguyur.

Dua Barracuda diletakkan di tempat parkir belakang pengadilan. Barracuda inilah yang digunakan untuk membawa Ba’asyir ke PN Jaksel. Sedangkan water cannon disiagakan di pinggir Jalan Ampera Raya, 10 meter dari pengadilan.

Advertisement

Dalam sidang kali ini, rencananya ada 15 jaksa penuntut umum yang akan membacakan dakwaan setebal 90 halaman secara bergantian. Tim JPU diketuai oleh jaksa Andi Muhammad Taufik.

Ada 7 pasal terkait tindak pidana terorisme yang akan dituduhkan pada Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tersebut, yakni pasal 14 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Abu Bakar Ba'asyir JAT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif