News
Senin, 14 Februari 2011 - 21:06 WIB

KPU akan serahkan DPT Pemilu 2009 ke DPR

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – DPR menilai ada keganjilan seputar daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu Tahun 2009 lalu. Komisi II DPR pun telah berulang kali meminta jumlah DPT kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pesta demokrasi rakyat itu.

Namun baru kali ini KPU memberikan kepastian terkait dengan DPT yang dianggap bermasalah tersebut. KPU berjanji akan memberikan DPT kepada DPR pada 28 Februari mendatang.

Advertisement

“Kita akan serahkan tanggal 28 Februari mendatang,” ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR di Jakarta, Senin (14/2).

Selama ini KPU dianggap kurang koperatif soal DPT yang dipermasalahkan beberapa partai dalam Pemilu 2009 lalu. Beberapa kalangan menilai DPT Pemilu Tahun 2009 kacau sehingga menguntungkan salah satu parpol tertentu.

“Kalau memang tak ada masalah kenapa kita minta tidak pernah diberikan. Baru kali ini ada janji KPU kalau mau memberikan jumlah DPT, kita tunggu saja nanti 28 Februari,” ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo.

Advertisement

Ganjar yang memimpin jalan RDP kali ini menduga, ada yang tidak beres dalam DPT di Pemilu 2009 lalu. Politisi PDIP ini pun berharap KPU bisa menempati janjinya pada tanggal 28 Februari mendatang.

“Kita minta jumlah DPT, tapi nanti kita juga akan minta DPT per tempat pemilihan suara (TPS). Ini kan harusnya terbuka, masa kita mau minta jumlah DPT saja susah,” keluhnya.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPT Pemilu 2009 KPU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif