News
Senin, 14 Februari 2011 - 11:25 WIB

KPK periksa Ketua MUI sebagai saksi suap DGS BI

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan. Mantan politisi Golkar ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

“Dia (Amidhan) akan dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Senin (14/2).

Advertisement

Amidhan sendiri hingga saat ini belum terlihat di KPK. Sedangkan dalam kaitan apa Amidhan akan diperiksa, Johan mengaku tidak tahu.

“Nanti saya cek dulu,” elaknya.

Selain Amidhan yang juga pernah menjadi anggota DPR, KPK juga akan memeriksa beberapa tersangka kasus ini. Mereka adalah Baharudin Aritonang, M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana dan Reza Kamarulla. Mereka semua sudah ditahan oleh KPK. Selain itu dua Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro juga akan turut diperiksa dalam kasus yang sama, yakni Muladi dan Nyoman Sarikat Putra Jaya.

Advertisement

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Amidhan Ketua MUI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif