News
Senin, 14 Februari 2011 - 15:15 WIB

Kalau tak siap, pembatasan premium bakal diundur

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi yang rencananya dilakukan mulai April 2011 bisa saja diundur apabila persiapan belum mantap. Pembatasan BBM subsidi tak boleh dipaksakan pelaksanaannya.

“Kalau studinya dikatakan, misalnya, dari sisi kesiapan masih butuhkan waktu, kenapa harus dipaksakan?,” katanya di Jakarta, Senin (14/2).

Advertisement

Hatta menyampaikan untuk melaksanakan kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara cerdas dan tidak boleh terburu-buru.

“Kita harus cerdas untuk melakukan kebaikan ekonomi kita. Untuk menuju ke situ, semua harus siap dan tak boleh dipaksakan. Saya juga tak mau pemerintah disebut plin-plan kalau ternyata diundur,” ujarnya.

“Saya kan juga sudah sampaikan beberapa kali, niat kita kan itu agar sasaran subsidi BBM tepat, mengurangi kebocoran subsidi, mengurangi salah sasaran, maka kita harus memberikan yang berhak mendapatkan subsidi secara penuh. Untuk yang tidak berhak janganlah,” ucapnya.

Advertisement

Sampai sejauh ini pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) masih terus mengkaji kesiapan jelang pelaksanaan kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi tersebut.

“Maret nanti kan Menteri ESDM (Darwin Zahedy Saleh) akan presentasi dengan Komisi VII DPR RI, saya belum lihat hasilnya. Kalau dilihat secara logikanya kan, pembatasan itu adalah alternatif yang baik, asal antisipasi persiapannya harus siap dulu, pembangunan infrastrukturnya harus selesai, dan pengawasannya juga,” jelas Hatta.

Seperti diketahui, pada April nanti pemerintah berencana untuk melaksanakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi di Jabodetabek.

Advertisement

Nantinya jika pembatasan tersebut disetujui oleh komisi VII DPR RI, maka semua kendaraan roda empat berpelat hitam akan dilarang mengkonsumsi BBM bersubsidi di samping kendaraan roda dua, roda tiga, angkutan umum, serta angkutan untuk kepentingan umum yang masih diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif