News
Senin, 14 Februari 2011 - 12:26 WIB

Kajari Tangerang aangkal pertemuan jaksa DSW terkait kasus BRI

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang (Espos) – KPK menangkap tangan jaksa DSW yang menerima Rp 50 juta yang diduga hasil memeras pegawai BRI. Kajari Tangerang Chaerul Amir sebagai atasan DSW menyebut pertemuannya dengan orang terkait perkara adalah urusan pribadi.

Hal ini disampaikan Kajari Tangerang Chaerul Amir dengan didampingi pengacara DSW, Syaiful Hidayat dan Kasi Pidsus Kejari Tangerang, Bambang, di Kejari Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Senin (14/2). Sebelumnya, Chaerul mengumpulkan semua jaksa dan melakukan pertemuan tertutup pukul 8.00 WIB.

Advertisement

Chaerul menegaskan dirinya tak mentolerir tindakan DSW. Namun dia memertanyakan alasan KPK mengenakan pasal 12 huruf e UU 31/1999 yang menilai DSW menyalahgunakan wewenang sebagai jaksa.

“DSW saat itu tentu tidak dalam keadaan dinas, dan tidak ada tugas kedinasan yang dibebankan kepada dia. Artinya, sebetulnya ini pribadi tanpa seizin atasan. Apakah seorang pribadi punya kewenangan untuk memaksa atau memeras?” tegas Chaerul.

Chaerul juga mempertanyakan pria berinisial F, Kepala Unit BRI Cabang Juanda, Ciputat, yang memberikan uang kepada DSW. Chaerul menyitir alibi DSW kepada pengacaranya, F mencegat DSW sepulang kerja. “F menunggu dekat rumah DSW pukul 19.00 WIB. F mengajak DSW pergi ke pusat perbelanjaan di Graha Bintaro,” jelas Chaerul.

Advertisement

Lantas dari Graha Bintaro, mereka berpindah ke pasar buah. Kemudian mereka dengan mobil masing-masing pergi lagi, di mana F mengikuti Terios hitam DSW. Di pinggir jalan, DSW berhenti dan membuka pintu belakang. Lalu, F memasukkan amplop coklat ke mobil DSW.

Menurut Chaerul, DSW mengaku uang Rp 50 juta itu untuk donasi pembangunan masjid. Tapi ditanya masjid apa, DSW mengatakan tidak tahu namun memiliki proposalnya. Chaerul mengelak pertemuan DSW dan F disebut terkait kasus BRI yang tengah disidangkan di pengadilan.

“Pertemuan itu tak ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani. Kalau dikaitkan dengan BRI, kasus itu sudah dilimpahkan ke pengadilan pada 10 Februari 2011. Sedang pertemuan DSW dan F terjadi tanggal 11 Februari 2011,” ungkap Chaerul.

Advertisement

Dia menolak menjawab apakah anak buahnya itu dijebak KPK. Namun, Chaerul juga bertanya kenapa F tidak ditangkap KPK.

“Silakan anda cermati. Kita harus hormati ini sebagai bagian dari kecermatan penyidik. Kalau kata Jubir KPK, DSW diikuti sejak pukul 17.00 WIB. Ke mana F saat penangkapan itu? Kenapa DSW tersangkanya?” tanya Chaerul.

Chaerul akan mengusulkan pencopotan DSW ke Jamwas Kejagung. Dia pun tak mau berasumsi soal keterlibatan jaksa lain. Yang jelas, Chaerul membantah kecolongan meski jajarannya tersangkut kasus pemerasan.

“Nggak (kecolongan). Saya sudah lakukan pengawasan melekat secara kedinasan, apel tiap Senin, pembinaan rohani tiap bulan, bimbingan teknis administrasi dalam perkara. Sudah cukup maksimal,” dalihnya.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif