Jakarta (Espos) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Endang R Sedyaningsih dalam waktu dekat. Menkes diminta menjelaskan terkait susu mengandung bakteri Enterobacter sakazakii yang meresahkan warga.
“DPR akan memanggil Menkes dan meminta penjelasan resmi tentang masalah isu susu bakteri ini,” ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/2).
DPR mempertanyakan mengapa Menkes tidak segera berkoordinasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengungkap merek susu formula berbakteri. Padahal hasil penelitian yang menemukan bakteri sangat meresahkan warga.
“Ada apa ini? Menkes terkesan menghindar seperti menyembunyikan sesuatu, padahal sudah menimbulkan kekhawatiran publik,” keluh Priyo.
Priyo berharap Menkes tidak segan terhadap pengusaha produsen susu yang memproduksi susu yang tak memenuhi standar kesehatan. Sebab Menkes ditugaskan menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
“Saya ingatkan tugas utama Kemenkes adalah melindungi kepentingan umum, bukan kepentingan perusahaan,” tandasnya.
Polemik ini bermula ketika ketika peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.
Menkes pun digugat di PN Jakarta Pusat untuk mengumumkan susu yang mengandung bakteri itu. Bahkan putusan di tingkat Kasasi telah memerintahkan agar Kementerian Kesehatan segera mengumumkan susu yang mengadung bakteri tersebut. Dengan alasan belum menerima salinan surat putusan kasasi MA terkait susu Formula, Menkes, BPOM dan IPB belum mengumumkan permohonan penggugat, David Tobing itu.
dtc/try