Soloraya
Minggu, 13 Februari 2011 - 17:42 WIB

Walah, peserta pengantin massal pingsan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos) –-Wajah Partono, 36, sontak pucat saat menjalani serangkaian acara nikah massal di Pendapi Gede Balaikota Solo, Minggu (13/2) siang. Ekawati, 39, perempuan yang baru tiga jam menjadi istrinya terkulai lemas di sampingnya. Sejurus kemudian sebarisan petugas kesehatan PMI Solo dibantu panitia nikah massal membawa Ekawati ke keluar pendapi.

Tujuan mereka sebuah mobil kesehatan PMI Solo. Partono, laki-laki asal Songgalan RT 3/RW IV Pajang, Solo menyusul di belakang. Beruntung Ekawati tak pingsan sepenuhnya. Di dalam mobil perempuan asal Palur, Jaten, Karanganyar itu berbaring menenangkan diri.

Advertisement

“Sepertinya kecapaian karena persiapan sejak Subuh tadi . Ditambah lagi stagen yang dibalutkan di perut terlalu ketat sehingga sulit bernafas,” ungkap Partono mencoba tenang saat Espos menyapa.

Pasangan Partono-Ekawati adalah salah satu dari 21 peserta nikah massal gelaran Forum Pengajian Kota Solo. Kegiatan yang sudah dua kali dihelat itu dimaksudkan membantu kalangan masyarakat tidak mampu. Utamanya pasangan yang tidak punya uang untuk menikah. Hadir dalam kegiatan itu Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) dan Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Suharto, serta umat muslim Kota Bengawan.

Fasilitator nikah massal Forum Pengajian Kota Solo, Hendriyan Aji Susanto menjelaskan nikah massal bertujuan mencegah dan menghentikan perilaku hubungan di luar nikah. Kendati tak menyebut detailnya menurut dia sebagian pasangan peserta nikah massal pernah menjalani hubungan badan di luar nikah. “Ada dua pasangan yang mengundurkan diri karena sakit dan malu karena harus mengikuti rangkaian acara seperti kirab dan resepsi di Pendapi Gede. Tapi sekali lagi tujuan kami adalah membantu,” terangnya.

Advertisement

Untuk mahar pernikahan disediakan Rp 50.000 tiap pasangan. Menariknya nikah massal diikuti juga pasangan dengan umur 84 tahun (perempuan-red) dan 40 tahun (laki-laki-red), serta pasangan umur 17 tahun (perempuan-red) dan 18 tahun (laki-laki-red). Nikah massal tidak hanya untuk warga Solo melainkan juga bagi masyarakat Soloraya. Asal pasangan dari luar Solo membawa rekomendasi nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) daerah asal.

kur

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Massal Nikah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif