News
Minggu, 13 Februari 2011 - 07:30 WIB

Jimly : Arsyad harusnya diberikan hukuman etik

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Majelis Kehormatan Hakim MK menyatakan hakim Arsyad Sanusi ikut bertanggungjawab atas perbuatan anaknya, Neshawati yang bertemu Dirwan Mahmud. Telah menyatakan mundur, Majelis Kehormatan Hakim MK tak memberikan hukuman.

Hal ini dinilai kurang tepat secara etika. Sebab, jika ada kesalahan etika maka semestinya ada hukuman etik yang harus diberikan. “Harusnya diberi hukuman etik. Ditegur kah, diberhentikan, atau apapun,” kata mantan Ketua MK Jimly Assiddiqie, Sabtu (12/2).

Advertisement

Jimly mengapresiasi langkah Arsyad yang menyatakan mundur. Secara etika, seseorang boleh-boleh saja. Namun dalam konteks membangun sistem etika, semestinya MKH memberikan hukuman etik yang jelas.

“Harusnya diberhentikan bukan mundur. Mundur itu bagus kita syukuri dan harus dipuji. Tapi kalau sekedar mundur itu bukan hukuman. Kalau tidak ada hukuman apa gunanya majelis kode etik?” jelas Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Jimly menegaskan bahwa MK selama ini diminta agar memiliki sistem pengawasan internal yang baik dan akuntabel. Salah satunya tugas MKH adalah menjalankan sistem etika.

Advertisement

“Membangun sistem etika yang fungsional, hukum tidak bisa dijadikan patokan satu-satunya. Kalau etika berfungsi maka setiap ada perilaku menyimpang, sebelum berubah menjadi perilaku menyimpang hukum, sistem etika sudah memverifikasinya. Etika itu menjadi sangat penting, maka hukum bebannya tidak terlalu berat,” tukasnya.

“Kalau ada orang yang melanggar tetap harus dihukum. Hukuman etik harus dibiasakan dalam konteks ini. Agar kita sama-sama membangun negara ini tidak hanya dengan infrastruktur hukum tapi juga etika,” ungkapnya.

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi mengumumkan hasil sidang etik yang telah berjalan sebulan. Hasilnya, hakim konstitusi Akil Mochtar terbebas dari semua tuduhan dan harus direhabilitasi nama baiknya.

Advertisement

Sedangkan hakim konstitusi Arsyad Sanusi mengundurkan diri. Meski tidak terlibat dalam pertemuan antara anaknya, Neshawati dengan Dirwan Mahmud, tetapi sebagai hakim konstitusi Arsyad harus bertanggung jawab menjaga nama baik keluarga.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif