News
Minggu, 13 Februari 2011 - 06:19 WIB

566 TKI jembatan Khandara Jeddah dipulangkan pekan depan

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, sebanyak 566 orang warganegara Indonesia eks umroh/haji maupun Tenaga Kerja Indonesia “overstayers” yang sempat terlantar di kolong jembatan Khandara Jeddah, Arab Saudi, dipulangkan mulai pekan depan.

“Mereka yang dipulangkan seluruhnya 566 orang dan pada umumnya TKI, menggunakan pesawat Garuda dalam dua gelombang yaitu Senin (14/2), sebanyak 306 orang akan tiba di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pukul 12.40 WIB, kemudian 260 orang lagi tiba pada Selasa (15/2) siang,” jelas Jumhur di Jakarta, Sabtu (12/2).

Advertisement

Jumhur mengatakan, gelombang pertama terdiri 241 TKI Perempuan, 27 anak-anak, serta 38 balita. Jumhur bersama pejabat lintas sektoral pelayanan TKI antara lain Kemenlu, Kemenakertrans, serta Kemenkokesra akan menyambut kedatangan para WNI/TKI ‘overstayers” tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pemerintah juga menugaskan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri, Tatang B Razak, menjemput langsung para WNI/TKI itu ke Jeddah.

Pemulangan mereka, kata Jumhur, didanai penuh oleh pemerintah dengan anggaran Kemenlu untuk tiket Jeddah-Jakarta, sedangkan pengantaran TKI ke pihak keluarga atau daerah asalnya masing-masing menjadi tanggungjawab pembiayaan BNP2TKI.

Advertisement

Ditambahkan, upaya mempercepat pemulangan mereka sudah dilakukan sejak lama oleh Kemenlu khususnya perwakilan RI di Jeddah. Teknis persiapan kepulangan dan penyambutannya juga telah dibahas rapat lintas sektoral pelayanan TKI pada Kamis dan Jumat lalu di kantor Kemenkokesra, Jakarta.

“Sejak munculnya kasus para WNI/TKI ‘overstayers’ yang menghuni kolong jembatan Khandara, Jeddah dalam jumlah 500-600 orang beberapa bulan lalu, pemerintah tidak tinggal diam melakukan negosiasi dengan instansi berwenang di Arab Saudi terutama pihak imigrasi,” ujar Jumhur.

Selanjutnya, sejak akhir Januari 2011 para WNI/TKI itu dipindah oleh pemerintah Arab Saudi ke Tarhil (penampungan bagi para pelanggar dokumen izin tinggal) Imigrasi Kota Jeddah untuk diproses exit permit dan pembebasan dendanya.

Advertisement

Dikatakan, sekitar 500 orang mendapatkan exit permit serta dibebaskan denda untuk segera bisa dipulangkan, namun terhadap WNI/TKI yang terlibat perkara kriminal seperti pencurian atau lainnya akan ditindak sesuai hukum, sehingga tidak bisa dikeluarkan exit permitnya.

Pemerintah Arab Saudi, lanjut Jumhur, menerapkan ketentuan denda 1200 Real bagi setiap pelanggar imigrasi. Saat ini tidak ada lagi WNI/TKI yang mendiami kolong jembatan Khandara. Meski kapasitasnya hanya menampung 400 orang, namun kolong jembatan tersebut justru diisi 500-600 WNI/TKI ditambah berbagai kelompok ‘overstayers’ dari Filipina, Pakistan, India, dan Bangladesh.

“Pemerintah bersyukur dapat memulangkan mereka dalam waktu tidak terlalu lama, setelah diproses lebih dahulu di tarhil atau kantor imigrasi untuk penyelesaian pembebasan denda dan exit permitnya,” tandasnya.

dtc/try

Advertisement
Kata Kunci : Dipulangkan TKI Terlantar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif