Semarang (Espos) – Tersangka kerusuhan Temanggung dipindah ke Mapolda Jateng, Sabtu (12/2). Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan kasus.
Rombongan terdiri dari 14 tersangka dan 10 terperiksa. Mereka diangkut dengan dua bus polisi dengan pengawalan ketat.
Dari 24 orang, dua diantaranya mendapat perlakuan berbeda. Keduanya adalah Sihabudin dan Lutfi. Mereka tak ikut bus, melainkan diangkut dengan dua mobil berbeda.
Rombongan bus tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 15.00 WIB. Satu SSK personel Brimob menyambut mereka. Tersangka dan terperiksa ini langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Sementara, dua mobil yang mengangkut Sihabudin dan Lutfi menyusul kemudian. Tapi mereka tak dibawa ke Mapolda, melainkan dititipkan di Mapolrestabes Semarang, Jl. dr Sutomo. “Pemindahan ini untuk memudahkan pemeriksaan saja,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djihartono.
(dtc/try)