News
Sabtu, 12 Februari 2011 - 13:50 WIB

Komisi III apresiasi KPK tangkap jaksa

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komisi III DPR memberi apresiasi atas ditangkapnya jaksa berinisial DSW oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, DPR mewanti-wanti agar KPK tak melupakan kasus korupsi kelas kakap.

“Kita memberikan apresiasi kepada KPK atas penangkapan ini. Karena salah satu peta korupsi adalah di penegak hukum,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi, dalam diskusi di Resto Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, (12/2).

Advertisement

Namun, Tjatur juga mengingatkan KPK supaya penangkapan ini tidak melupakan upaya menggibas koruptor kelas kakap. ” Tapi saya ingatkan supaya KPK tetap menangkap koruptor sejati. yang menghisap kekayaan alam yang dibawa lari ke Singapura atau Hong Kong,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap jaksa DSWdari Kejari Tangerang. KPK menemukan uang Rp 50 juta di sebuah amplop coklat terbungkus plastik. Uang ini yang diduga diberikan pegawai BUMN itu ke DSW.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif